| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
12 Januari 2022 13:12:26 111 Kali
Pilkakamp Serentak yang akan dilaksanakan pada 17 Maret 2022, Kampung Tri Makmur Jaya menjadi salah satu dari 48 Kampung di Kabupaten Tulang Bawang yang akan melakukan pemilihan, Pemerintahan Kampung Tri Makmur Jaya beserta Panitia Pilkakamp tengah mensosialisasikan tahapan pendaftaran bagi calon kepala Kampung yang akan dibuka pada tanggal 17-27 Januari 2022, adapun syarat pencalonan Kepala Kampung dibagi menjadi tiga tahapan administrasi dan akan ditambah satu tahapan jika persyaratan seluruh Bakal Calon Kepala Kampung memenuhi syarat lebih dari lima orang.
Persyaratan Administrasi Tahap Pertama yang perlu melengkapi oleh Bakal Calon Kepala Kampung yang ingin mendaftar, sebagai berikut :
1. SURAT PERMOHONAN CALON KEPALA KAMPUNG
Bakal Calon Kepala Kampung melampirkan Surat Permohonan sebagai Calon Kepala Kampung yang ditujukan kepada Bupati Tulang Bawang melalui Panitia PilkakampTri Makmur Jaya 2022, surat permohonan ditulis tangan bertandatangan materai Rp 10.000 atau kertas segel,.
2. SURAT KETERANGAN SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA
Bakal Calon Kepala Kampung harus seorang WNI dan dapat dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan dari pejabat berwenang setingkat Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang serta menyertakan Kartu Keluarga & Kartu Tanda Penduduk pada berkas pendaftaran.
3. SURAT PERNYATAAN BERTAQWA
Bakal Calon Kepala Kampung dengan sadar dan tanpa paksaan menyatakan diri bertaqwa dengan dibuktikan melampirkan Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat bermaterai Rp 10.000,. atau dengan kertas segel,.
4. SURAT PERNYATAAN MENGAKUI KEDAULATAN NKRI
Bakal Calon Kepala Kampung dengan sadar dan tanpa paksaan menyatakan diri megang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibuat bermaterai Rp 10.000 atau kertas segel,.
5. IJASAH DAN STTB
Syarat Pendidikan Minimal Bakal Calon Kepala Kampung adalah Sekolah Menengah Pertama sederajat dan dapat dibuktikan dengan melampirkan Fotokopi Ijasah & Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dari tingkat Sekolah Dasar (SD) s.d tingkat ijasah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
Selain fotocopy ijasah & STTB yang dilegalisir, pada saat pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung juga di minta untuk dapat menunjukkan IJASAH & SURAT TANDA TAMAT BELAJAR yang ASLI dari mulai ijasah SD s.d Ijasah terakhir, atau apabila Ijasah yang bersangkutan rusak/hilang dapat menunjukkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat setingkat Kepala Sekolah dan Kepala dinas Pendidikan.
Pejabat yang berwenang menandatangani dan melegalisasi ijasah dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Bakal Calon Kepala Kampung dibedakan bagi sesuai ketentuan yang berlaku, adapun perbedaan yang dimaksud sebagai berikut :
Bakal Calon Kepala Kampung yang lulus dari Sekolah Negeri
Bakal Calon Kepala Kampung yang lulus dari Sekolah Swasta
6.AKTE KELAHIRAN
Bakal calon Kepala Kampung berusia minimal 25 tahun pada saat mendaftar di buktikan dengan lampiran Fotokopi Akta Kelahiran yang dilegalisasi oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang atau pejabat yang berwenang.
8. SURAT PERNYATAAN BERSEDIA DICALONKAN
Bakal Calon menyatakan diri bersedia dicalonkan menjadi Kepala Kampung dibuktikan dengan lampiran Surat Pernyataan Bersedia di Calonkan menjadi Kepala Kampung yang dibuat diatas materai Rp 10.000,. atau di kertas segel.
9. SURAT KETERANGAN DARI CAMAT MENGGALA TIMUR
Bakal Calon Kepala Kampung menyatakan diri tidak pernah menjabat sebagai Kepala Kampung selama 3 (tiga) periode berturut- turut baik menjabat di Kampung Tri Makmur Jaya maupun menjabat Kampung seluruh wilayah NKRI, Surat Keterangan yang dimaksud dikeluarkan ditanda tangani oleh Camat Kecamatan Menggala Timur.
9. SURAT IZIN PIMPINAN
Bagi Bakal Calon Kepala Kampung yang sedang aktif manjabat baik ASN, TNI, Polri, BUMN maupun Perusahaan Swasta melampirkan Surat Izin dari Pimpinan/Atasan.
10. PENYAMPAIAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KAMPUNG
Bagi Bakal Calon Kepala Kampung yang diperiode sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kampung, wajib menyertakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung Akhir Masa Jabatan.
11. SURAT PERNYATAAN BUKAN SEBAGAI PENGURUS PARTAI POLITIK
Bakal Calon Kepala Kampung tidak diperkenankan menjadi bagian dari partai politik atau harus dalam keadaan non aktif dari keanggotaan partai politik dan dapat dibuktikan dengan lampiran Surat Pernyataan Pimpinan partai politik setingkat lebih tinggi Bakal Calon atau sesuai dengan ketentuan AD/ART partai politik yang bersangkutan.
12. SURAT PERNYATAAN TIDAK AKAN MUNDUR DIRI DARI PEMILIHAN
Bakal Calon Kepala Kampung pada saat mendaftar menyatakan tidak akan mundur dari pemilihan dan juga menyatakan bersedia menganti biaya penyelenggaraan pemilihan jika di kemudian hari mundur dari pemilihan, peryataan tersebut dibuktikan dengan lampirkan Surat Pernyataan Bersedia Menganti Biaya Penyelenggaraan Pemilihan yang dibuat oleh Bakal Calon di kertas bermaterai Rp 10.000,. atau dapat dibuat pada kertas segel.
13. SURAT PERNYATAAN MENERIMA DAN MENGAKUI HASIL PEMILIHAN
Bakal Calon Kepala Kampung pada saat mendaftar bersedia menyatakan diri siap menerima dan mengakui hasil proses Pemilihan Kepala Kampung dengan sadar serta dengan tanggung jawab yang dibuktikan dengan Surat Pertanyaan Diri Siap Menang dan Siap Kalah yang dibuat dikertas bermaterai Rp 10.000,. atau dengan kertas segel.
14. SURAT PERNYATAAN TIDAK POLITIK UANG
Bakal Calon Kepala Kampung pada saat pendaftaran menyatakan diri tidak akan melakukan tindakan suap atau melakukan politik uang selama masa kampanye maupun menjelang pemilihan yang dibuktikan dengan Surat Penyataan yang dibuat dikertas bermaterai Rp 10.000,. atau kertas segel.
15. MENYERTAKAN VISI & MISI TERTULIS
Pada saat pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung diharuskan telah menyertakan Visi dan Misi mencalonkan diri menjadi Kepala Kampung Tri Makmur Jayauntuk dijadikan bahan pertimbangan masyarakat dan nantinya publikasikan kemasyarakatan pada saat masa kampanye.
Catatan :
Surat Permohonan Menjadi Calon Kepala Kampung dibuat dengan tulis tangan (bermaterai cukup)
Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung di buat sebanyak empat (4) rangkap untuk diserahkan kepada :
Dasar Hukum Penyusunan Syarat Pendaftaran
Penyusunan Persyaratan Administrasi Calon Kepala Kampung Tri Makmur Jaya pada PILKAKAMP TRI MAKMUR JAYA 2022 disusun ulang oleh Panitia Pilkakamp berdasarkan Peraturan Bupati Tulang Bawang No 28 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang No 07 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung, Bagian Keempat Pencalonan, Pasal 22 – Ayat 27.
Persyaratan bersifat mutlak dan mengikat berdasarkan hukum yang berlaku serta wajib di penuhi oleh seluruh Bakal Calon Kepala Kampung tanpa terkecuali.
Pendaftaran & Penerimaan Berkas
Pendaftaran dan Penerimaan Berkas dari Bakal Calon Kepala Kampung dimulai dari tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan tanggal 27 Januari 2022.
Formulir pendaftaran & format Surat Pernyataan dapat diambil Sekertariat Pilkakamp2022
Pemberkasan tahap 2 sebagai berikut :
Tes Kesehatan yang akan dilakukan di RSUD Tulang Bawang dan dijadwalkan oleh panitia PilkakampTri Makmur Jaya setelah pemberkasan ditahap pertama selesai dan bakal calon ditetapkan sebagai calon kepala Kampung.
Pemberkasan tahap 3 terdiri dari :
Untuk informasi lebih lanjut terkait Persyaratan Administrasi Pendaftaran Pilkakamp Tri Makmur Jaya 2022, dapat berkenan hadir langsung ke Sekertariat Pilkakamp di gedung Balai Rakyat Kampung Tri Makmur Jaya setiap hari kerja.
Ingat....!
SEKERTARIAT PANITIA PILKAKAMP2022
BUKA : SENIN-JUM’AT
PUKUL : 09.00-14.00 Wib
Demi Kenyamanan Bersama dan Dengan Mengedepankan Prinsip Perwujudan Pemilihan yang Jujur dan Adil serta menjaga Netralitas Panitia Pilkakamp Tri Makmur Jaya 2022
Mohon untuk tidak menghubungi Panitia PilkakampTri Makmur Jaya 2022 diluar jam kerja yang telah ditentukan...!
Update Informasi Publik Seputar Pilkakamp Tri Makmur Jaya 2022 melalui website resmi Pemerintah Kampung Tri Makmur Jaya. https://trimakmurjaya.smart-tuba.id/
Hormat Kami
PANITIA PILKAKAMP TRI MAKMUR JAYA
TAHUN 2022
Contacts Person (WA):
+62 853-5783-7909 (Slamet Mulyono)
+62 821-8404-4475 (Didit Puronegoro)
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
SOSIALISASI DAN PELAYANAN KELILING ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KAMPUNG TRI MAKMUR JAYA
date_range 15 Juli 2025 favorite 53 Kali
Meriahkan HUT RI ke- 79 Kampung Tri Makmur Jaya Gelar Jalan Sehat
date_range 15 Agustus 2024 favorite 57 Kali
GERAKAN INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DENGAN POSYANDU DI KAMPUNG TRI MAKMUR JAYA
date_range 09 Juni 2024 favorite 88 Kali
REMBUK STUNTING KAMPUNG TRI MAKMUR JAYA
date_range 06 Juni 2024 favorite 74 Kali
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal Bagi Balita dan Ibu Hamil Upaya pencegahan Stunting di Kampung Tri Makmur Jaya
date_range 04 Juni 2024 favorite 96 Kali
Kunjungan dan Pengajian Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Tri Makmur Jaya Kecamatan Menggala Timur.
date_range 28 Mei 2024 favorite 82 Kali
Pelatihan Smart Village Se-Kecamatan Menggala Timur Menuju Desa Unggul Dalam Era Digital
date_range 20 Mei 2024 favorite 139 Kali
Pelatihan Smart Village Se-Kecamatan Menggala Timur Menuju Desa Unggul Dalam Era Digital
date_range 20 Mei 2024 favorite 139 Kali
Diklat Pengelolaan Keuangan Desa Angkatan II Pemerintah Kabupaten SE- Provinsi Lampung
date_range 24 Maret 2021 favorite 116 Kali
PANITIA PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG TRI MAKMUR JAYA
date_range 12 Januari 2022 favorite 111 Kali
Kepala Kampung Tri Makmur Jaya diVaksin Covid-19 Tahap I
date_range 12 Maret 2021 favorite 106 Kali
Kepala Kampung Tri Makmur Jaya Serahkan SARPRAS gugus tugas penangulangan covid-19
date_range 01 April 2021 favorite 106 Kali
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal Bagi Balita dan Ibu Hamil Upaya pencegahan Stunting di Kampung Tri Makmur Jaya
date_range 04 Juni 2024 favorite 96 Kali
GERAKAN INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DENGAN POSYANDU DI KAMPUNG TRI MAKMUR JAYA
date_range 09 Juni 2024 favorite 88 Kali
Pelatihan Smart Village Se-Kecamatan Menggala Timur Menuju Desa Unggul Dalam Era Digital
date_range 20 Mei 2024 favorite 139 Kali
Kegiatan Posyandu Lansia Kampung Tri Makmur Jaya
date_range 08 Mei 2024 favorite 64 Kali
Pemerintah Kampung Tri Makmur Jaya Salurkan Bibit Cabai untuk Program Ketahanan Pangan
date_range 09 Maret 2024 favorite 49 Kali
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal Bagi Balita dan Ibu Hamil Upaya pencegahan Stunting di Kampung Tri Makmur Jaya
date_range 04 Juni 2024 favorite 96 Kali
GERAKAN INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DENGAN POSYANDU DI KAMPUNG TRI MAKMUR JAYA
date_range 09 Juni 2024 favorite 88 Kali
PANITIA PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG TRI MAKMUR JAYA
date_range 12 Januari 2022 favorite 111 Kali
PELATIHAN PENYUSUNAN APBDESA DALAM PERSPEKTIF UU DESA DAN PERATURAN TURUNANNYA BAGI PERANGKAT DESA
date_range 31 Maret 2021 favorite 76 Kali
Belum ada agenda
| Hari ini | : | 68 |
| Kemarin | : | 46 |
| Total Pengunjung | : | 34.756 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.47 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |